DAFTAR JENIS-JENIS PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Jenis Pajak Daerah
-
Pajak Hotel
-
Pajak Restoran
-
Pajak Hiburan
-
Pajak Penerangan Jalan
-
Pajak Reklame
-
Pajak Air Bawah Tanah
-
Pajak Mineral bukan Logam dan batuan
-
Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan ( PBB-P2 )
-
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB )
Jenis Retribusi Daerah
-
Retribusi jasa umum terdiri dari :
-
Retribusi pelayanan kesehatan
-
Retribusi pelayanan persampahan/kebersihan
-
Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
-
Retribusi pelayanan pasar
-
Retribusi pengujian kendaraan bermotor
-
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
-
Retribusi Jasa Usaha
-
Retribusi Jasa Usaha pemakaian kekayaan daerah
-
Retribusi Jasa Usaha pasar grosir dan/atau pertokoan
-
Retribusi Jasa Usaha tempat pelelangan
-
Retribusi Jasa Usaha terminal
-
Retribusi Jasa Usaha tempat kursus parker
-
Retribusi Jasa Usaha rumah potong hewan
-
Retribusi Jasa Usaha tempat rekreasi dan olahraga
-
Retribusi Jasa Usaha penjualan produksi daerah
-
Retribusi Perizinan Tertentu
-
Retribusi izin mendirikan bangunan (IMB)
-
Retribusi izin trayek
KEPALA BADAN PENDAPATAN DAERAH
KABUPATEN SINJAI
LUKMAN FATTAH, SE.,MM
Nip. 19651007 199303 1 004